Saat dunia sedang berperang melawan Covid-19, ada hal lain yang juga kerap membayangi dan terjadi. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations, kasus kekerasan domestik/ dalam rumah tangga selama lockdown meningkat sebanyak 20%.
Bahkan sebelum Covid-19 menjadi beban tambahan bagi masyarakat, PBB menunjukkan bahwa 35% perempuan di seluruh dunia telah mengalami kekerasan fisik dan/ atau seksual dari pasangan intim atau kekerasan seksual dari yang bukan pasangannya. Selain itu, ketakutan dan stigma menyebabkan sebanyak 60% kasus ini tidak dilaporkan.
Di Indonesia sendiri, per 1 Januari hingga 6 November 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa dari 5.573 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mayoritas mereka alami adalah adalah kekerasan dalam rumah tangga, sebanyak 3.419 kasus atau 60,75%.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa bersifat fisik atau psikologis, dan bisa memengaruhi siapa saja dari segala usia, jenis kelamin dan ras. Kerugiannya tidak dapat diukur. Namun di samping korban fisik dan emosional, ada dampak ekonomi yang signifikan. Hilangnya pendapatan, ketidakhadiran dan penurunan produktivitas secara finansial, yang pada akhirnya berdampak pada individu dan keluarga mereka, serta masyarakat pada umumnya.
Sebuah Kesempatan bagi Perusahaan untuk Mengambil Tindakan Nyatata
“Sepertiga dari kehidupan orang dewasa dihabiskan di tempat kerja,” kata Aline Santos, EVP, Marketing and Chief Diversity & Inclusion Officer. “Hal ini menempatkan pemberi kerja seperti Unilever pada posisi yang spesial untuk menciptakan budaya kerja di mana para karyawan tahu bahwa mereka dapat memperoleh/mengakses dukungan dengan aman dan terjamin kerahasiaannya.
“Kami telah berkomitmen untuk secara proaktif menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif,” tambahnya. “Di mana karyawan dapat mencari bantuan tanpa khawatir akan stigma dan mereka memiliki akses ke pelatihan dasar untuk mengetahui cara menanggapi dengan tepat jika ada rekan kerja mereka yang berpotensi memiliki risiko tersebut.
“Semua ini secara rinci kami jelaskan dalam Kebijakan Kekerasan Domestik/ dalam rumah tangga dan Pelecehan Global Domestic Violence and Abuse Policy (PDF 115.08 KB) yang memastikan bahwa karyawan diberikan akses untuk 'cuti dengan aman', bekerja dengan jam yang fleksibel dan memberikan akses ke layanan konseling dan memberikan dukungan jika dibutuhkan,” tambahnya.
Oleh karena itu pula, di Hari Perempuan Internasional, Unilever secara terbuka mengajak pemberi kerja, perusahaan atau organisasi lain untuk bisa mengakses kebijakan global yang kami miliki, dan melihat bagaimana kebijakan tersebut bisa membantu dan mendukung karyawan yang pernah mengalami pelecehan.“Kami harap dengan berbagi apa yang telah kami pelajari dalam menyusun kebijakan kami, akan dapat membantu perusahaan lain yang saat ini masih belum memiliki dukungan apapun,” kata Aline.
Mempelajari Kekuatan untuk Berani Bersuara dari #MeToo’s Tarana Burke
Kekerasan domestik/ dalam rumah tangga tumbuh pesat dan rata-rata banyak dirahasiakan. Menciptakan lingkungan yang nyaman bagi orang mengungkapkan pengalaman mereka tanpa takut akan stigma yang ada merupakan pelajaran penting yang diungkapkan oleh gerakan #MeToo.
Sebagai bagian dari proses pembelajaran terkait isu ini, pendiri gerakan #MeToo Tarana Burke telah berpartisipasi dalam acara LinkedIn secara langsung bersama Aline Santos pada 4 Maret yang lalu.
Acara ini juga diselenggarakan untuk meluncurkan #Unmute, sebuah kampanye yang mendesak tindakan nyata untuk mengakhiri keheningan terkait kekerasan domestik/ dalam rumah tangga.
#BeraniBersuara untuk menghentikan keheningan
“Upaya kami dalam mengatasi kekerasan domestik/ dalam rumah tangga adalah sebuah komitmen jangka panjang,” kata Aline. “Tidak hanya sekedar memperingati Hari Perempuan Internasional, kami akan senantiasa bekerja keras untuk mendukung karyawan yang berani mengungkap kasus pelecehan. Kami juga akan mengencangkan suara kami untuk mengakhiri keheningan terkait kekerasan domestik/ dalam rumah tangga dan memastikan bahwa kami dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang adanya jejaring yang dapat memberikan bantuan seperti UN’s Virtual Knowledge Centre to End Violence Against Women and Girls.
Sementara di Indonesia, masyarakat dapat konsultasi dengan tenaga psikolog melalui hotline 119 ext. 8 yang juga merujuk kepada hotline unit pengaduan Kementerian PPPA (0821-2575-1234/0811-1922-911) atau melalui situs pengaduan.
“Melalui inisiatif ini kami berharap dapat mendorong orang-orang di dalam dan luar Unilever untuk berani bersuara dan membantu para korban kekerasan domestik/ dalam rumah tangga agar didengarkan,” katanya. “Bersama-sama kita dapat bekerja menuju masa depan di mana kekerasan terhadap setiap manusia hanya kisah di masa lalu.”
#MariBerbagiPeran dukung semua orang #BeraniBersuara