Lewati ke content

Investor FAQs

Umum

  • Kapan pengumuman hasil Unilever berikutnya?

    Silakan periksa Kalender Finansial kami di mana Anda dapat mengatur pengingat untuk hasil kuartalan, pembayaran dividen, dan masih banyak lagi.

  • Bagaimana cara agar saya tetap mengikuti berita dan acara Unilever?

    Silakan temukan berita dan media kami yang diperbarui di sini.

Dividen

  • Kapan dividen akan dibayarkan?

    Unilever membayar dividen dua kali dalam setahun. Untuk melihat tanggal pembagian dividen di tahun ini, silakan lihat kalender dividen.

  • Di manakah saya dapat menemukan riwayat dividen yang dibayarkan di tahun-tahun sebelumnya?

    Dividen yang telah dibayarkan sejak 2010 ditampilkan di situs web kami. Untuk melihat riwayat pembayaran saham individu, silakan kunjungi riwayat dividen untuk melihat jumlah dan tanggal dividen sebelumnya, silakan kunjungi halaman Kalender Dividen Unilever.

  • Apakah yang harus dilakukan jika kehilangan saham dalam bentuk fisik?

    Langkah yang harus dilakukan:

    1. Surat Penerimaan Pelaporan kehilangan dari kepolisian (dengan mencantumkan nomor Surat Kolektif Saham yang hilang)
    2. Surat Pernyataan
    3. Surat Laporan saham hilang dan permohonan penerbitan saham pengganti dari pemegang saham
    4. Surat Kuasa, apabila pelapor adalah pihak yang diberi kuasa
    5. Bukti jati diri pemegang saham dan kuasanya yang sah dan masih berlaku
    6. Surat Permohonan Penerbitan saham dalam bentuk warkat
    7. Iklan Kehilangan di surat kabar

    Mengunduh formulir yang diperlukan untuk diserahkan (ZIP 35.6 KB)

  • Bagaimana cara untuk menominasikan orang lain sebagai pemegang saham saya?

    Langkah yang harus dilakukan:

    1. Ketetapan Waris dari Pengadilan Agama/Pengadilan Negeri atau Akta Waris Notaris atau Surat
    2. Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Kelurahan/Kecamatan (menggunakan kop surat) – (copy legalisir)
    3. Surat/akta Kematian pemberi waris – (copy)
    4. Surat/akta Kematian dan Keterangan Waris dari ahli waris (bila ada yang sudah meninggal dunia) - (copy)
    5. Surat Kuasa dari seluruh Ahli Waris kepada salah satu ahli waris yang ditunjuk - (asli)
    6. Kartu Keluarga - (copy)
    7. Kartu Tanda Penduduk seluruh ahli waris, saksi dan penerima kuasa - (copy)
    8. Surat Kuasa untuk Pengurusan Balik Nama, bila dikuasakan - (asli)
    9. Surat Pernyataan Penerima Waris - (asli)
    10. Surat Permohonan Penerbitan Saham dalam bentuk Warkat (bila saham hasil registrasi tidak langsung dikonversi ke penitipan kolektif KSEI/scripless) – (asli)
    11. Sertifikat Saham – (asli)

    Mengunduh formulir yang diperlukan untuk diserahkan (ZIP 36.4 KB)

  • Bagaimana jika saya tidak menerima dividen karena masih memakai nama orang tua yang sudah meninggal?

    Apabila pemegang saham (orang tua) sudah meninggal, maka saham terlebih dulu harus dibalik nama kepada ahli waris (persyaratan saham waris).

    Setelah ahli waris tercatat sebagai pemegang saham, dividen atas nama almarhum baru dapat dialihkan kepada ahli waris tersebut.

  • Bagaimana cara untuk menginfokan jika ada pengkiniaan data termasuk perubahan nomor rekening bank?

    Dokumen yang harus disiapkan & langkah-langkah / form jika ada:

    1. Mengisi Formulir Pemutakhiran Data Pemegang Saham (Shareholder Data Update Form (PDF 146.45 KB))
    2. Melampirkan KTP/Identitas yang masih berlaku
    3. Melampirkan Copy Rekening /Buku Tabungan

    Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi perwakilan BAE kami: sharestar.indonesia@gmail.com

Kembali ke atas