Lewati ke content

Tanggung Jawab Unit Audit Internal

Unit Audit Internal bertanggungjawab untuk:

  • Melakukan identifikasi dan evaluasi paparan yang signifikan terhadap risiko, dan berkontribusi memperkuat manajemen risiko dan sistem kontrol;
  • Membantu Perseroan dalam melaksanakan kontrol secara efektif dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi mereka serta dengan mendorong penyempurnaan terus-menerus untuk mencapai kondisi sebagai berikut:
    • Tersedianya informasi finansial dan operasional yang terpercaya dan berintegritas;
    • Terlaksananya kegiatan operasional secara efisien dengan hasil yang efektif;
    • Dijaganya aset Perseroan; dan Seluruh tindakan dan keputusan Perseroan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Unit Audit Internal menyusun rencana audit tahunan melalui konsultasi dengan Presiden Direktur dan Komite Audit. Dalam melaksanakan rencana tersebut, UAI menjalin koordinasi yang erat dengan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit. UAI menyusun laporan tertulis mengenai setiap temuan, simpulan dan rekomendasi dari setiap kegiatan audit yang dikerjakan; selanjutnya ringkasan laporan tersebut diserahkan kepada Presiden Direktur dan Dewan Komisaris.

Kembali ke atas