Kegiatan Sekretaris Perusahaan
Kegiatan Sekretaris Perusahaan di 2018 meliputi:
- Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;
- Menyelenggarakan paparan publik, pertemuan analis, konferensi investor, dan pertemuan media;
- Berkomunikasi dengan dan menyerahkan semua laporan dan arsip yang diperlukan kepada OJK, Kementerian terkait, dan organisasi self-regulatory (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI dan KPEI, serta organisasi terkait lainnya;
- Menghadiri setiap rapat Dewan Komisaris dan Direksi dan membuat risalah rapat.
Tabel berikut menunjukkan aktivitas Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Investor pada 2017.
Aktivitas | Frekuensi |
---|---|
Laporan Eksternal
|
39 57 57 6 2 |
Investor Conference | 1 |
Pertemuan Investor dan Analis | 68 Dapat mengacu pada laman Hubungan Investor pada situs web Perseroan untuk mengunduh materi-materi yang disajikan untuk analis dan media. |
RUPS | 1 |
RUPSLB | 3 |
Paparan Publik | Paparan Publik |
Konferensi Tingkat Tinggi Investor | 1 |
Laporan Tahunan | 1 |