Lewati ke content

Unilever Raih Penghargaan dan Sertifikasi Perusahaan Layak Anak dari APSAI

Diterbitkan:

Waktu rata-rata membaca: 2 menit

Penghargaan dan Sertifikasi Perusahaan Layak Anak dari APSAI membuktikan tanggung jawab dan komitmen Unilever dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

Unilever Indonesia - Anugerah Pelangi 2017

Unilever, perusahaan barang konsumen yang senantiasa menghadirkan produk-produk berkualitas untuk seluruh keluarga di Indonesia, meraih penghargaan dan sertifikasi Perusahaan Layak Anak dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dalam ajang Anugerah Pelangi.

Penghargaan ini membuktikan tanggung jawab dan komitmen Unilever dalam pemenuhan hak-hak anak di Indonesia. Salah satunya lewat peniadaan pekerja anak di segala kegiatan usaha dan hubungan bisnisnya. Lewat penyediaan fasilitas Day Care dan Ruang Laktasi di kantor, serta cuti hamil selama empat bulan untuk karyawannya, Unilever juga menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pekerjaan yang layak bagi karyawan yang berperan sebagai orang tua dan pengasuh bagi anak-anaknya.

Dalam hal pemasaran terhadap anak-anak, Unilever juga telah memiliki kebijakan yang tegas terkait hal tersebut. Mulai dari pengembangan produk hingga periklanan, Unilever telah memastikan bahwa seluruh proses pemasaran produk akan mendukung hak-hak anak dan tidak berdampak buruk terhadap anak-anak.

Komitmen Unilever dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia tersebut membawa Unilever dalam meraih peringkat “Nandya” dalam ajang Anugerah Pelangi. Anugerah Pelangi yang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh APSAI adalah penghargaan di tingkat nasional yang diberikan kepada perusahaan atau sektor swasta yang menunjukkan komitmen dan kepedulian mereka terhadap anak dalam pemenuhan hak-hak anak Indonesia.

Penghargaan ini akan diberikan bagi perusahaan atau organisasi yang menerapkan Program PLA (Perusahaan Layak Anak) Indonesia setelah melewati evaluasi yang teliti dan menyeluruh dari Dewan Penilai. Kriteria penilaian yang digunakan mengadopsi 10 Prinsip Praktek Bisnis yang diperkenalkan Global Compact, Save the Children dan UNICEF pada bulan Maret 2012 dan telah di sesuaikan dengan kondisi pasar Indonesia.

APSAI sendiri merupakan lembaga independen yang menentukan kriteria kelayakan sebuah perusahaan terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak. APSAI didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta organisasi-organisasi perlindungan anak seperti UNICEF dan Save The Children.

Kembali ke atas