Sei Mangkei, Medan, 20 September 2017: UD Lestari, sebuah koperasi yang beranggotakan para petani kelapa sawit mandiri, menerima sertifikasi kelompok dari RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) pertama di Sumatera Utara, dalam sebuah seremoni yang diadakan hari ini (20 September 2017) di Sei Mangkei. Seremoni tersebut dihadiri oleh Unilever, PTPN III, IDH Sustainable Trade Initiative, dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang bekerjasama untuk mendukung minyak kelapa sawit berkelanjutan melalui program sertifikasi RSPO untuk para petani kecil. Sebanyak 63 petani yang tergabung dalam UD Lestari, 19 di antaranya adalah petani perempuan, mengikuti program sertifikasi ini.
Chief Supply Chain Officer Unilever, Marc Engel mengatakan, "Sebagai salah satu pengguna minyak kelapa sawit terbesar di dunia dalam sektor barang kebutuhan konsumen (consumer goods), Unilever berkomitmen untuk memimpin transformasi industri minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Salah satu prinsip utama kami dalam Kebijakan Pemasokan Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan (Sustainable Palm Oil Sourcing Policy) adalah dengan melibatkan petani kecil ke dalam rantai pasokan kami."
"Sertifikasi RSPO yang diberikan kepada UD Lestari ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya kami memasok minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Kami yakin bahwa transformasi di sektor minyak kelapa sawit yang menguntungkan dan berkelanjutan akan menciptakan keseimbangan antara tujuan sosial, lingkungan dan ekonomi", tambah Marc.
“Kami berkomitmen untuk membantu lebih banyak lagi petani kecil dalam meningkatkan penghidupan dan pendapatan mereka. Hal ini selaras dengan visi kami untuk meningkatkan bisnis seraya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan dan meningkatkan manfaat sosial bagi masyarakat. Kami yakin bahwa dicapainya industri minyak kelapa sawit berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil.”
SEVP Production PTPN III, Alexander Maha mengatakan, "Salah satu komoditas utama yang dihasilkan oleh PTPN III adalah minyak inti sawit atau palm kernel oil; dan kami percaya bahwa memperkenalkan praktik pertanian yang berkelanjutan kepada petani minyak kelapa sawit mandiri merupakan aspek penting untuk mendorong tercapainya industri minyak kelapa sawit berkelanjutan. Kami senang menjadi bagian dari kolaborasi ini, sebab hal ini sejalan dengan misi kami untuk mengembangkan industri hulu berbasis pertanian yang berkelanjutan "
RSPO Country Director Indonesia Operation, Tiur Rumondang mengatakan "Untuk mencapai visi mengubah pasar untuk menjadikan minyak kelapa sawit berkelanjutan sebagai norma, keterlibatan petani menjadi suatu keharusan. Komitmen dari berbagai pihak untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan oleh petani serta membuka akses terhadap pengetahuan teknis, pasar serta dukungan pembiayaan sangat penting demi terbentuknya norma di semua kalangan pelaku industri kelapa sawit. Kolaborasi antara para pelaku di dalam rantai pasok kelapa sawit untuk menjadikan UD Lestari sebagai kelompok petani sawit swadaya pertama di provinsi Sumatera Utara yang mendapat sertifikat RSPO menjadi sebuah contoh bagi pihak lain untuk melakukan hal serupa."
Direktur IDH Indonesia, Fitrian Ardiansyah mengatakan, "IDH mengucapkan selamat kepada petani UD Lestari yang telah berhasil melalui proses yang tidak mudah untuk mencapai sertifikasi RSPO ini. Kami senang dapat bekerjasama dengan Unilever, PTPN III, dan RSPO untuk membantu UD Lestari dalam pengembangan minyak kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia dan kami berharap kelompok petani mandiri UD Lestari dapat menginspirasi petani-petani lainnya. Perjalanan menuju industri minyak sawit keberlanjutan dimulai dari petani dan hal ini diharapkan bisa menciptakan momentum yang akan menghasilkan produktivitas minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang lebih baik, perlindungan terhadap lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan."
ICS Manager UD Lestari, Jumadi mengatakan, “Sertifikasi RSPO ini sangat bermanfaat untuk para petani, karena sertifikasi ini melengkapi mereka dengan pengetahuan mendalam tentang Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP), termasuk penggunaan pupuk dan pestisida serta teknik panen yang baik. Selain itu, sertifikasi tersebut juga memungkinkan para petani untuk menjual tandan buah segar (TBS) mereka dengan harga premium, sehingga pendapatan mereka dapat meningkat.
Sebanyak enam modul pelatihan telah diberikan kepada para petani, antara lain Internal Control System (ICS) untuk para petani, dan Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP).